Senin, 14 November 2011

Hati-hati Perbaiki Gigi Anda!

Hati-hati Perbaiki Gigi Anda!  


Siapa yang tak ingin sehat jasmani maupun rohani? Siapa yang tak ingin tampil sempurna? Segala daya upaya dikerahkan setiap individu untuk memperelok penampilan dari mulai ujung rambut hingga ke ujung kuku.

Nah, ada satu hal lagi yang pasti akan berpengaruh banyak pada penampilan seseorang. Senyum indah yang tercipta dari susunan gigi apik dan sehat.

Gigi dan juga kesehatan mulut sudah disadari sebagian orang sebagai bagian tubuh yang tidak hanya harus dirawat dan dijaga kesehatannya. Tapi, diperbaiki sedemikian rupa agar penampilan makin sempurna.

Menjawab antusiasme masyarakat berbagai tempat perawatan gigi bermunculan. Dokter gigi jadi pilihan satu satunya untuk merawat gigi. Namun tunggu dulu, ternyata dokter bukanlah satu-satunya tempat untuk memperindah bentuk gigi. Ada satu profesi penyedia jasa yang juga dilirik orang, yakni tukang gigi.

Tak sulit menemukan tempat praktik para tukang gigi ini. Di pinggir-pinggir jalan usaha jasa yang hanya mengandalkan keterampilan ini kian menjamur. Namun keberadaan mereka bukannya tak menimbulkan kontroversi. Sejauh mana kompetensi dan keahlian tukang gigi dalam hal memperbaiki masalah gigi dan mulut wajib diketahui lebih dulu oleh calon pasiennya.

Menurut peraturan Menteri Kesehatan kewenangan tukang gigi hanyalah sebatas pada membuat gigi palsu lepasan dan tidak diperbolehkan mengerjakan pekerjaaan lainnya yang menyangkut kesehatan dan keindahan gigi. Lalu apakah aturan main ini dipatuhi oleh para tukang gigi?

Untuk membuktikannya tim Sigi, belum lama ini, sengaja menyambangi salah satu tukang gigi di Jakarta. Di sinilah pelanggaran mulai terlihat. Ternyata si tukang gigi ini menyediakan pula jasa pemasangan kawat atau behel gigi. Jenis perawatan yang sebenarnya dilarang dilakukan tukang gigi tentu dengan harga yang jauh lebih murah dibanding dokter.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar